http://www.islamic-painting.com/en/images/hochzeit/ring.jpg |
Begini kawan’s, berangkat dari obrolan kita sebelumnya soal jodoh yang kesimpulannya adalah : jodoh=kriteria. Nah, dari situ kita akan melanjutkan ke topik baru yang masih ada kaitannya sama si Jodoh itu.
Begini, jika memang dalam pernikahan ada “perceraian” lalu itu menjadi sebuah tanda tanya : lalu bagaimana sebenarnya status jodoh dalam pernikahan kalau ada perceraian?
Jika jodoh adalah kriteria maka pernikahan adalah gerbang ujiannya…begitu kalimat kunci dari tulisan dan jawaban saya atas pertanyaan di atas.
Sebuah pernikahan disunnahkan oleh Allah dan Rasul-Nya sebagai bentuk pemenuhan atas fitrah seorang hamba di dunia. Karena itulah ketika seseorang telah condong pada seseorang sebagai jodohnya (baca:kriteria) dan dia bulatkan tekad itu dalam niat suci pernikahan, maka dia telah sampai pada titik dimana dia hendak menguji jodoh itu.
Pernikahan merupakan ikatan halal yang memungkinkan seorang insan ber-Iman untuk mendapatkan kedudukan lebih tinggi dalam beribadah pada Allah. Sehingga dalam perjalanannya menuju takdir terakhir yaitu kematiannya, seorang hamba akan diuji oleh Allah dalam titik ini dengan berbagai uijiannya masing-masing. Sehingga mereka yang bercerai adalah orang-orang yang tidak mendapatkan jodohnya yang hakiki. Sedangkan mereka yang sampai pada takdirnya yang terakhir yaitu : mati berarti telah menjadapatkan jodohnya yang hakiki di dunia. Dia telah lolos gerbang ujian dan sempurnalah takdirnya di dunia.
Sampai di sini bisakah kawan’s menangkap konsep pikiran ini?
Baiklah, tambahan saya untuk sampai pada obrolan kita selanjutnya bahwa rizki adalah takdir yang bersifat continue, Jodoh adalah takdir yang bersifat temporal, dan kematian adalah takdir yang sifatnya absolut…selamat merenungi kawan’s.
BERSAMBUNG…
Hai boi, terima kasih sudah berkunjung ke blog saya. Silahkan berkomentar dan meninggalkan kesan menyenangkan. Mari ngobrol asyik tentang apapun di blog nyantai ini. Semoga berkenan ya boi. Salaam #GoBlog ^_^
Terima Kasih
Halama Haris